AWAS BAHAYA ALKOHOL OPLOSAN
Oleh: Drs. Husin RM,Apt,M.Kes
Surabaya, 15 September 2010.
Pengantar
Tiga warga Rusia yang tergabung dalam tim garansi (warranty) perakit pesawat tempur Sukhoi, tewas di Makassar pukul 09.00 Wita, Senin 13 September (Jawapos,14 September 2010)
Data yang diperoleh, penyebab tewasnya kedua perakit Sukhoi tersebut diduga lantaran keracunan alkohol oplosan. Kuat dugaan, ketiga teknisi tersebut pesta miras di kamar mes milik Lanud Sultan Hasanuddin pada Minggu malam 12 September lalu. Namun, baru ketahuan Senin pagi kemarin.
Sebelum meninggal, dokter sempat memeriksa kondisi Voronin. Hasil diagnosa dokter, korban mengalami suspect IMA (Infark Miocard Accute) atau kematian jaringan di jantung dengan gejala chest pain (nyeri dada) dan dypinoc (kesadaran menurun) karena ada intoxicasi (keracunan alcohol). Tindakan yang telah dilakukan tim medis dengan pemasangan tabung oksigen, tak menolong banyak.
Sebelumnya penyebab yang sama sudah terjadi pada tahun yang sama pada 20 orang pemuda yang serentak dirawat dan meninggal di RSUD Cianjur Jawa Barat, juga 2 pemuda di Kendal, Cirebon juga mengalami nasib yang sama.
Pada bulan Februari lalu, polisi menangkap lima orang penjaja alkohol campuran metanol yang menewaskan 16 orang di Pulau Jawa. Pada bulan Mei tahun lalu, 23 orang tewas di Bali setelah tak sadar mengkonsumsi alkohol terlarang sejenis
Berita kematian mereka tampaknya tidak membuat jera para peminat yang memang kesulitan mendapatkan minuman resmi beralkohol dikarenakan meningkatnya harga minuman keras tersebut serta sulitnya mendapatkan barang tersebut di pasar karena operasi pekat yang dilakukan pihak kepolisian sehingga mereka mencari alternatip minuman keras yang murah dengan cara oplosan dengan berbagai cara antara lain melalui pemanfaatan larutan aseptik (anti kuman) alkohol 70 % dioplos dengan air minum mineral dan dicampur dengan minuman berenergi (isotonik). Ada pula cara lain yaitu para korban mengkonsumsi minuman kelapa lokal atau campuran anggur beras yang dikenal sebagai Arak yang pembuatannya menggunakan metanol. Metanol ini sangat mematikan bahkan dalam dosis kecil sekalipun, namun umumnya hanya digunakan dalam produksi rumahan disebabkan oleh tarif yang tinggi untuk membuat etanol (bahan alkohol tradisional).
Peraturan Pemerintah
Meskipun pemerintah telah melakukan upaya terbaiknya untuk mengekang konsumsi dan peredaran alkohol, namun tetap saja penggunaan dan penyalahgunaan minuman beralkohol ini mudah dijumpai pada beragam pesta malam yang menjamur seperti biasanya. Ratusan bar dan klub malam, mulai dari yang terpencil dan kumuh yang tersembunyi di gang-gang sempit hingga hotel, café dan restaurant kelas atas , menjadikan ibukota Indonesia maupun ibukota propinsi/kabupaten terbuka lebar untuk bisnis minuman beralkohol sepanjang hari dan malam.
Beberapa orang mengatakan bahwa Jakarta dan Bali, memiliki kehidupan malam terbaik di Asia Tenggara sampai hari ini. Hal ini merupakan sebuah reputasi negatip untuk sebutan lain untuk Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Bahwa ketidaksesuaian antara tuntutan masyarakat yang modern dengan nilai-nilai religious masyarakatnya yang agamis bermain di antara peraturan pemerintah yang abu-abu.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan pembatasan atas impor dan distribusi alkohol melalui Keppres Nomor 3 tahun 1997 tentang pengawaan dan pengendalian minuman beralkohol. Peraturan ini membuat ketidakleluasaan atau ketidaknyamanan bagi industri pariwisata negara (menurut kalangan pengusaha) dan menyebabkan kematian pedagang pasar gelap alkohol. Hal ini juga mendorong munculnya minuman racikan tangan (hand-made) dengan harga murah di sebagian besar penjuru Indonesia, namun tidak diatur bahkan dipantau oleh instansi pemerintah yang berwenang. Hal ini mengakibatkan ratusan warga Indonesia, dan beberapa orang warga asing, meninggal setiap tahunnya dari intoksikasi minuman beralkohol.
“Pemerintah tampaknya benar-benar buta dan tak mau tahu untuk masalah ini. Seluruh fokusnya hanya pada dasar hukum yang mengatur impor dan produksi saja . Tetapi mengabaikan pembuatan dan pengawasan semua minuman beralkohol lokal,” ,” kata Teguh Yudo, seorang analis dari Pusat Strategis dan Hubungan Internasional di Jakarta. Seperti dilansir globalpost.com
Menurut Departemen Keuangan, retribusi di atas 150 persen pada anggur dan minuman keras akan dikenakan pajak pertambahan nilai, pajak cukai yang dihitung dari kandungan alkohol dan pungutan pemerintah daerah.
Selama berbulan-bulan, tanda-tanda di bar dan klub di seluruh Bali dan Jakarta mencantumkan permohonan maaf kepada pelanggan karena kurangnya alkohol yang tersedia. Semua hal tersebut memberikan dampak bagi industri pariwisata.
“Kami khawatir tidak hanya terhadap hotel besar bintang lima saja, namun bagi ratusan restoran kecil juga. Pulau Bali, yang paling menarik para wisatawan, adalah wajah Indonesia. Kita harus melayani tidak hanya lokal, tapi warga asing juga. Jadi, ketika peraturan ini membuat sulit menemukan alkohol yang bagus, maka hal itu menjadi masalah,” kata Noviar Amir, direktur eksekutif Asosiasi Hotel dan Restoran di Bali.
Beberapa analis mengatakan bahwa berbagai tarif dapat menciptakan peningkatan 500 persen dalam biaya alkohol, jauh lebih tinggi dari Malaysia, yang juga merupakan negara dengan mayoritas penduduknya Muslim. Sebagian biaya ini diteruskan kepada konsumen, membuat harga bir di negara tersebut dikenal dengan kualitasnya yang terjangkau, tidak seperti di Negara Barat.
APA ITU ALKOHOL ATAU ETHYL ALKOHOL?
Yang dimaksud dengan minuman beralkohol dalam Keputusan Presiden ini adalah minuman yang mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan ethanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung ethanol.
Di bawah ini mari kita simak bagaimana ketentuan perundang-undangan yang mengatur produksi,distribusi dan pengawasan alkohol didalam negeri.
PRODUKSI ALKOHOL
Produksi atau pembuatan minuman beralkohol di dalam negeri hanya dapat dilakukan dengan izin Menteri Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri.
Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri, pengawasan usaha pembuatan minuman beralkohol secara tradisional dilakukan oleh gubernur/Kepala Daerah Tingkat I berdasarkan pedoman yang ditetapkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
GOLONGAN DAN STANDAR MUTU
Produksi minuman beralkohol hasil industri di dalam negeri dan berasal dari impor, dikelompokkan dalam golongan-golongan sebagai berikut :
a. Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol
dengan kadar etanol (C2H5OH) 1% (satu persen)sampai dengan 5 %
(lima persen);
b. Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol
dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 5 % (lima persen)
sampai dengan 20% (dua puluh persen);
c. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol
dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20% (dua puluh
persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen);
Minuman beralkohol golongan B dan golongan C adalah kelompok minuman keras yang produksi, pengedaran dan penjualannya ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan.
STANDAR MUTU
Produksi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 wajib memenuhi standar mutu yang ditetapkan dan Menteri Kesehatan menetapkan standar mutu minuman beralkohol dimaksud sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
PENGEDARAN DAN PENJUALAN
Dilarang mengedarkan dan atau menjual minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal ayat (2) di tempat umum, kecuali di hotel, bar, restoran dan di tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta.Adapun tempat tertentu lainnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah dilarang berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah, rumah sakit, atau lokasi tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada pasal 6 disebutkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan menetapkan Ketentuan mengenai impor, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.dan juga jenis atau produk-produk minuman beralkohol yang dapat dijual atau diperdagangkan di dalam negeri.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pada Pasal 8 disebutkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol sebagimana diatur dalam Keputusan Presiden ini dilakukan secara terkoordinasi oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan dengan instansi pemerintah terkait.
EFEK SAMPING ALKOHOL
Keracunan Alkohol mengakibatkan kerusakan seluruh system tubuh. Alkohol yang masuk ke dalam tubuh mulai bekerja dari usus halus dan terdistribusi merata keseluruh tubuh, setelah itu mulai mempengaruhi mekanisme kendali otak dan mulai terjadi disorientasi sampai menyebabkan kematian. Alkohol bersifat adiktif (ketagihan) dan bersifat ketergantungan fisik dan dosis yang dibutuhkan semakin hari semakin meningkat oleh sebab itu para peminat alkohol terus mencoba berimprovisasi dengan berbagai campuran isotonik maupun oplosan lain.
Beberapa produk obat batuk juga banyak mengandung alcohol tapi dalam jumlah terbatas dan bervariasi dai 1 % sampai 5 % namun berkhasiat sebagai obat dan tidak meyebabkan ketergantungan walaupun pada kondisi individual banyak ditemukan pada anak-anak yang selalu terpapar dengan alkohol dapat menyebabkan hypoglikemik, yaitu kondisi kadar gula dalam darah berkurang dan meyebabkan lemas dan bila tidak segera diatasi dapat menyebabkan kerusakan otak. Demikian pula pada wanita hamil tidak diijinkan mengkomsumsi minuman atau obat beralkohol karena bayinya akan mendapatkan nutrisi tersebut lewat plasentanya dan akhirnya bayi yang dilahirkan kemungkinan besar bisa cacat.
Biodata Penulis
Kepala UPT. Materia Medika Batu (MMB) Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Terkini
- WELCOME TO MATERIA MEDICA BATU ( MMB)
- MMB KEDATANGAN ROMBONGAN UNIKA WIDY MANDALA
- MMB MENGHADIRI SEMINAR INTERNASIONAL POKJANAS TOI
- MMB DILIPUT TRANS TV JAKARTA
- SERAH TERIMA JABATAN KADINKES JATIM
- AWAS BAHAYA ALKOHOL OPLOSAN
- NOSTALGIA DI BANJARMASIN
- SEMINAR NASIONAL PENGELOLAAN SUMBER DAYA GENETIK
- ISTILAH KEDOKTERAN & FARMASI DALAM BAHASA MANDARIN
- TIP JOURNEY TO CHINA
- PETUALANGAN : AMBON KOTA MANISE
- FOTO2 KEGIATAN RAKOR KESEHATAN BATU ( 8-9 Oktober 2009)
-
Tautan