Husin Rayesh Mallaleng

Making a difference to the lives of people

FOTO2 KEGIATAN RAKOR KESEHATAN BATU ( 8-9 Oktober 2009)

kadinkes singing

Keterangan:

Pak Kadinkes, dr Pawid SpJP menyumbangkan lagu pada malam halal bil halal se Jatim yang dihadiri oleh semua Kadinkes dan Direktur RS Kab/Kota dan UPT Dinkes di Batu

 

 

 

 

kasidah rakor

Keterangan :

Malam Halal Bil Halal, diiringi Group Qasidah ibu-ibu Dharmawanita UPT Materia Medika Batu. Suasananya menjadi khusuk dan religius.

 

 

 

 

budi rakor

Keterangan:

Bu Budi (Kasubdin P2P) bersama Bu Kadinkes Kota Pasuruan (Bu Hermantha) asyik berjoget ria

Oktober 11, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | 2 Tanggapan

RAPAT KOORDINASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN PROV JATIM

Batu, 8 Oktober 2009

RAKOR FOTO

Hari ini, rakor Dinkes Prop bersama seluruh Dinkes kab/kota dittup oleh Kadinkes Jawa Timur.Rapat yang dimulai sejak kemarin berlangsung sukses. Acara dibuka oleh Sekdaprop, nara sumber dari RS Dr Sutomo, Kadinkes prop.

Malamnya ditindaklanjuti halal bil halalal dan acara nyanyi-nyanyi.

Beberapa kesepakatan diambil mulai dari masalah  rujukan, poskesdes (puskesdes)

Oktober 8, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | 1 Tanggapan

selingan

sorri teman2 , siswaku , beberapa bulan ini saya banyak of karena masih proses pemulihan, mudah2an awal agustus ini saya aktif lagi menulis

 

wassalam

Juli 31, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | 3 Tanggapan

PROFIL UPT MATERIA MEDIKA BATU

UPT Materia Medika Batu merupakan Sentra Tanaman Obat (STO) milik Pemerintah Jawa Timur dan dibawah wewenang Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.

Tanaman obat yang tersedia di sana sebanyak 300 macam dari 800 macam tanaman obat yang ada. Dari 300 tanaman obat yang ada, terdapat beberapa produk unggulan, di antaranya teh mint untuk membantu menghilangkan penyakit pernafasan selain ISPA, instant daun seribun untuk mencerdaskan otak, pegagan untuk obat anti nyeri, serta daun semanggi untuk mencegah osteoporosis. Semua tanaman obat tersebut sudah ditanam di tiga lokasi yang disediakan, antara lain pertama yang ada di Jl Lahor 87 Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu seluas 2,25 Ha, kedua di belakang RS Paru Batu seluas satu hektar, ketiga di daerah Kejayan  Pasuruan.

 Tujuan STO UPT MATERIA MEDIKA

STO tersebut bertujuan untuk :

  1. Tujuan Umum :
    Membangun STO  dalam skala regional dan sebagai alat dan sarana untuk memperkenalkan dan menggalakkan budi daya serta penggunaan tanaman obat asli Indonesia untuk tujuan pemeliharaan kesehatan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

 Tujuan Khusus :
Membangun sarana untuk percontohan dan penelitian tanaman obat asli Indonesia, menyediakan sarana pendidikan dan pelatihan di bidang obat bahan alam serta pengembangan wisata TOGA

 

Fungsi STO UPT MATERIA MEDIKA

Pembangunan Sentra Tanaman Obat UPT MATERIA MEDIKA  dirancang untuk dapat berfungsi sebagai :

  1. Museum dan etalase tanaman obat Indonesia, seperti tanaman obat yang hampir punah atau langka, tanaman obat yang telah dilakukan penelitian secara ilmiah terbukti khasiatnya
  2. Sarana untuk melakukan applied research seperti penelitian budidaya tanaman obat baik secara in-situ atau ex-situ sehingga dapat menghasilkan tanaman obat dengan mutu, khasiat dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, penelitian budidaya tanaman obat yang terbukti kemanfaatannya dan tanaman obat tersebut mempunyai nilai ekonomi yang tinggi,
  3. Tempat dan alat untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan di bidang obat bahan alam seperti pelatihan budi daya tanaman obat bagi calon pelatih di Daerah, produsen/petani tanaman obat dan pihak lain yang berminat, pelatihan teknologi ekstraksi, meracik, dan sebagainya,
  4. Sarana dan alat dalam rangka untuk memperkenalkan, memotivasi dan menumbuhkan minat di kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum, sehingga pada tahap selanjutnya yang bersangkutan dapat ikut secara proaktif melakukan budidaya dan pemanfaatan tanaman obat Indonesia,
  5. Penyediaan informasi mengenai tanaman obat
  6. Sarana promosi dan wisata TOGA Indonesia

 

Jam Berkunjung :

Senin-Jumat  : 08.00-15.30

Sabtu-Minggu: Dengan Perjanjian

Hubungi       : Kantor UPT Materia Medika : (0341) 593396

Juni 18, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | 1 Tanggapan

TANGKAP DULU , URUSAN BELAKANG

Surabaya. 9 Juli 2009

Istilah ini sering digunakan kalangan oknum kejaksaan atau kepolisian untuk menggertak pada calon tahanan. Trend ini sering dipakai untuk uji therapy shock sehingga para pelanggar hukum mencari upaya jalan keluar dengan membayar atau menebus sesuatu agar terhindar dari sel tahanan. Dalam hal penahanan , hukum acara jelas menegaskan pertimbangan penahanan dilakukan apa bila yang bersangkutan akan melarikan diri, melakukan kejahatan kembali, atau menghilangkan barang bukti.

Masalahnya sering terjadi wan prestasi hukum oleh aparat hukum level di bawah karena keterbatasan akademik, pengetahuan, wawasan dibanding penyusun undang-undang itu sendiri yang notabene merupakan gabungan para ahli yang tidak secara langsung melaksanakan sendiri UU itu di lapangan.

Hal ini sering terjadi dalam penegakan hukum administrasi bidang kesehatan , apotik, klinik kecantikan , obat, obat tradisional maupun kosmetik di lapangan.

Para penyidik baik dari kepolisian sering secara sadar dan tidak sadar masuk ke wilayah wewenang BPOM dan bertindak sendiri. Sering BPOM yang wewenangnya diambil Cuma diam seribu bahasa, wilayahnya dimasuki pihak kepolisian. Walaupun MOU antara BPOM dan KAPOLRI sudah diteken, tapi hanya macan kertas aja.

Wassalam
penulis

Juni 10, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | Belum Ada Tanggapan

KASUS HUKUM IBU PRITA GUNCANG RS

Surabaya, 9 Juni 2009

Menarik, mengikuti kasus hukum pasien Prita di RS Omni Internasional Tangerang Banten. Karena kasus ini bisa saja menimpa para blogger seperti penulis yang sering mengkritisi dan menulis apapun.
Menurut Iqrak Sulhin, kriminolog UI, Prita atau kita dijerat hokum karena 3 perspektif.
Pertama, Prita sebagaipelaku pencemaran nama baik melalui curhatnya. Kedua, dari reaksi yang diberikan oleh RS dan ketiga, reaksi oleh Negara (cq Kejaksaan Banten yang nota bene mendapat fasilitas kesehatan dari RS tsb) melalui peradilan pidana,dengan dasar KUUHP dan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).

Darai sisi substansi masalah, Prita complain masalah pelayanan kesehatan yang sub standar menujrut kacamata pasien. Bukan rahasia banyak tindakan medik dokter/RS saat ini lebih kuat aspek komersialnya dari pada medisnya. Hukum Supply Induced Demand dimanfaatkan betul oleh para oknum dokter/RS untuk mengeruk keuntungan. Obat yang tidak perlu, pemeriksaan diagnostic yang canggih tapi tidak perlu mendukung semua ini, satu sisi pasien di pihak lemah, kurang pengetahuan, jadi sasaran.

RS omni bereaksi berlebiahn terhadap email yang ditujukan kepada kawan-kawannya. Harusnya, email Prita dijadikan input untuk continous improvement RS! Bukan dipakai sebagaidasar delik aduan! Maunya menakuti, tapi akhirnya menimbulkan simpati masyarakat. Masyarakat empati, para Caprespun demikian. Manajemen RS kaget kalau kasus ini menjadi bola api yang panas, menimbulkan ide bagi pasien lain yang merasa dirugikan oleh RS. Saat ini sudah dirasakan, RS tersebut mulai babak belur dipanggil DPR, Menkes, Komisi HAM, dan Majelis Etik Kedokteran!

Tulisan lengkap ini bisa dibaca dalam Harian Kompas, Senin 8 Juni 2009

Juni 9, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | 1 Tanggapan

OPINI

BEBASKAN FRITA, RS OMNI INTERNASIONAL BANTEN SEWENA-WENA
PRESEDEN BURUK, RS BESAR MENUNTUT PASIENNYA
MASYARAKAT WAS-WAS BEROBAT KE RS TERSEBUT

Surabaya, 4 Juni 2009
Mendengar berita langsung tentang Frita Mulyosari di Metro TV sore ini, dikatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmawati SH , menurut Jaksa Agung tidak profesional di dalam tugasnya. Hal ini setelah melalui examinasi kasus oleh Kejaksaan Agung RI. Hasil examinasi menunjukkan bahwa jaksa yang menangani kasus Frita tidak profesional dan tak tahu aturan. UU Tentang IT yang dipakai sebagai salah satu sumber hukum oleh JPU baru diterapkan pada tahun 2010. Itu disampaikan langsung oleh Maria Ulfa anggota komisi III DPR dalam wawancara dengan SCTV sore hari ini. Hal ini dikuatkan lagi oleh Jasma Panjaitan, Kapuspenkum Kejagung. Bila Jaksa mengenakan KUHP pasal 310 dan 311 seharusnya Frita Mulyosari tidak ditahan. Polisi juga tidak mengenakan UU tentang IT
Apa dasar kejaksaan menahan Frita, Ada apa jaksa menjerat pasien dengan pasal 27 tsb?
Bukan rahasia lagi, banyak oknum penegak hukum memainkan “hukum” menurut kepentingannya sendiri. Tahan dulu, urusan belakang! Nego menyusul! Kalau ini dibiarkan wah, negara hukum apa kita ini. Pertanyaannya kok penegak hukum “membutakan” hati dan nalarnya demi kepentingan RS, ada apa?
Apakah ada kolabarasi antara JPU dengan pihak RS agar Frita ditahan? Para jaksa dan pejabat struktural tentu tidak menyangka kasus ini akan mencuat ke masyarakat dan mendapat perhatian pihak semua Capres.

Menurut Hemat kami penulis, DEPKES pun harus turun tangan untuk melihat aspek legal RS Omni tersebut! Apakah betul keluhan pasien tersebut benar adanya dan bukan dibuat-buat. Apabila temuan tersebut diperoleh bahwa ada malpraktek atau manipulasi data rekam medik atau RS tersebut tidak dilengkapi ijin, juga dokternya tidak terdaftar di RS atau melebihi jatah tempat praktek swastanya, mereka bisa dituntut atau dicabut ijinnya. ¡Kenapa hasil pemeriksaan labnya tidak valid? Apakah alatnya sudah berijin dari Depkes? Apakah alatnya dikalibrasi setiap tahun? Oleh siapa? Apakah rumah sakitnya sudah terakreditasi oleh Depkes? Bila ya, bagian apa? Menurut Herat penulis, dengan menggugat pasien dan kasus hukumnya naik, berarti mengundang musuh lain untuk mengorek lebih jauh kelemahan RS tersebut! Kemungkinan besar RS berbuat salah lebih besar dari pada pasien berbuat salah! Paien akan mencari-cari kesalahan RS juga, tidak percaya? Mari kita liha”pintu2” kelemahan RS yang bisa ditembus, tanpa pihak manajemen mampu melihat dan mengendalikan. Kita mulai saja dari catatan medik, resep obat, protap medik sampai perawatan. Dan ini bagi yang ahli, tidak sulit untuk mencari kelemahan RS tersebut. Bisa-bisa kerjanya RS menangani tuntutan pasien yang akhirnya menguras uang, waktu dan profit, tidak percaya dan mau dibuktikan, segera lihat besok?

Wassalam

Penulis/Pemerhati RS sejak 1996, ex Anggota Tim KARS RS Propinsi, Pmroses Perijinan RS Swasta di Propinsi

Juni 9, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | Belum Ada Tanggapan

BERITA DUKA: dr. Benny MPH eninggal Dunia

Surabaya, 5 Juni 2009

Telah wafat, teman kami, sejawat dr. Benny MPH, mantan Direktur Akademi Gizi Surabaya,hari ini di Surabaya, tadi jam 10.15. berangkat dari rumah duka hari ini Jumat, 5 Juni 2009 dari Jl. Tales, Bendul Merisi Jam 15.00 dan dimakamkan di Pemakaman Umum Ngagel Surabaya.Beliau meninggal dalam usia 67 tahun.
Pemakamam dihadiri teman2 sejawat yang sudah pensiun, tampak hadir Mantan Kadinkes dr. Soenarso MPH.

wassalam
Penulis

Juni 9, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | Belum Ada Tanggapan

SITUS BPOM DIBOBOL HACKER

Merujuk berita detik.com hari ini 15 Pebruari 2009, para hacker sudah membobol situs plat merah tersebut dengan gampangnya. Menurut saya itu tidak sulit karena sistem security BPOM tidak ketat. Para hacker bebas berkeliaran di dalam atau di luar BPOM. Apalagidengan sistem notifikasi ijin edar produk kosmetik yang sudah diterapkan awal tahun ini. Ada hal yang dilupakan para petinggi BPOM tentang kelemahan notofikasi ini. Para hacker akan dengan mudah mengdownload semua formula kosmetik baik milik produk lokal maupun produk asing yang suda didaftarkan ke BPOM, apa jaminan BPOM agar formula mereka terjamin dari intervensi hacker?

Mestinya para pendaftar cukup menyerahkan CD yang sudah dientry kepada petugas loket, biar petugas loket mengtransfer data tersebut ke bank data BPOM,bukan seperti ini, masing-masing register officer perusahaan antri entry data di komputer BPOM! Tolong pimpinan BPOM turba biar tahu masalahnya sehingga segera dapat diambil solusi.

Wassalam

Penulis

Februari 15, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | 7 Tanggapan

BALAI MATERIA MEDIKA BATU DILENGKAPI EKSTRAKTOR CANGGIH

Surabaya, 26 Januari 2009

Balai Materia Medika Batu di Jawa Timur, merupakan UPT Dinas Kesehatan Jawa Timur dan milik Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur merupakan salah satu Balai milik pemerintah daerah yang mengembangkan, mempertahankan dan melestarikan tanaman berkhasiat obat seperti temulawak, jahe, pohon jati Belanda, kunir putih, mengkudu .Inventarisir tanaman saat ini sudah mencapai 300 tanaman obat.

Balai Materia Medika (BMM) Batu sejak awal tahun 2009 dipimpin oleh Drs.Husin RM,Apt,M.Kes, seorang apoteker kelahiran Makassar yang menyelesaikan apotekernya di Fakultas Farmasi UGM 1987 dan Pscasarjananya di FKM UNAIR pada tahun 2000.

BMM ini didirikan tahun 1960 oleh Alamarhum Bapak R.M Santoso dan merupakan milik swasta. Barulah pada tahun 1970 diserahkan ke Pemerintah Daerah Jawa Timur dan dibina langsung Direktorat Farmasi Jawa Timur.

Tugas pokok BMM adalah melakukan penyuluhan dan pengelolaan tanaman berkhasiat obat khususnya tanaman obat yang hidup di daerah beriklim sedang dan kering. Kebalikan dengan tanaman obat di Balai Peneliti Tumbuhan Obat (BPTO) Tawang Mangu Jawa Tengah milik Depkes RI cocok untuk daerah iklim sedang sampai basah.

BMM juga menyediakan lahan PKL, penelitian bagi mahasiswa/siswa yang ingin memperdalam pengetahuannya tentang tanaman obat mulai dari budi daya, pembuatan simplisia sampai ekstrak kental. Di samping itu tersedia juga berbagai jenis bibit tanaman obat berbentuk herbal. Simplisia kering dan ekstrak kental (dalam proses).

Untuk menunjang pembuatan ekstrak tersebut, BMM sejak 3 tahun lalu telah dilengkapi alat canggih ekstraktor dari Cina yang disebut Vacuum single-action outsid loop extraction and Concentration Machine buatan Hengyang Medical Equipment Plant,Hunan Province,China. Dengan kapasitas 60 kg/ batch

Instalasi Ekstraktor dan Destilator Bahan Baku Jamu BMM

Instalasi Ekstraktor dan Destilator Bahan Baku Jamu BMM

Mesin Ekstrak yang dilengkapi destilator ini sangat populer dipergunakan di Cina untuk menghasilkan bahan baku ekstrak tradisional Cina. Mesin ini mampu melakukan proses penuh secara kontinu dan berlanjut. Ekstraksi yang dinamis membuat alat ini mampu menghasilkan bahan aktif dengan konsentrat tinggi. Sistem operasional mesin ini mulai dari awal sampai akhir menggunakan ”closed circuit” untuk menghindari kontaminasi atau kontak dengan udara sehingga memenuhi syarat GMP atau CPOTB.

Alat ini pas untuk usaha industri skala kecil, medium sampai yang besar. Air panas maupun air hangat yang dihasilkan dapat ditampung dan dialirkan kembali untuk direuse sebagai bahan baku boiler. Hasil dan penghematan energi dan waktu jauh lebih baik dibandingkan dengan proses statis (klasik). Untuk proses pemanasan, dilengkapi alat Vaporizer dan Condenser . Cairan dicompresi melalui sirkulasi dan proses kondensasi sehingga hasilnya maksimal dan tidak ada kerak tersisa di lapisan bawah tabungnya.. Mudah dibersihkan dari atas dan lubang palkanya menempel pada badan vaporizer

Bagan proses sbb:

Ekstraktor –>Skimming—>Condense—.>Cooler—-> liquid trap-—>Ekstrator

Alat ini juga dilengkapi alat penyari Volatile Oil (Volatile Oil Separator) berujung runcing untuk menyaring minyak atsiri. Alat ini juga dilengkapi 2 buah thermometer sehingga mampu memantau suhu cairan hanya berkisar 80 derajat Celcius. Minyak atsiri ini dilewatkan melalui skimmer-condenser A-coler A-Liquid Trap A.

Pelarut dapat menggunakan air dan alcohol (Ethanol). Alkohol dapat digunakan karena transfer pump maupun vacuum pump yang digunakan di sini berkualitas “explotion proff”! Sehingga tidak mudah meledak dan didesain tertutup.

Bila Anda memerlukan informasi lebih lanjut hubungi 08155115002 atau langsung ke kantor : Balai Materia Medika di Batu Malang, Jl Lahor No. 87 Batu telp/fax : 0341 593 396

Wassalam


Januari 26, 2009 Ditulis oleh Husin Rayesh Mallaleng | Uncategorized | | 3 Tanggapan